Sertifikasi Badan Usaha
Audit SMK3 wajib bagi perusahaan berisiko tinggi/≥100 karyawan.
Sertifikasi Sistem Manajemen K3 wajib bagi perusahaan berisiko tinggi sesuai PP 50/2012.
Perusahaan dengan ≥100 karyawan atau tingkat risiko bahaya tinggi, sesuai kewajiban regulasi.
Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami, gratis tanpa komitmen.
Tim kami dampingi penyusunan dokumen yang dibutuhkan.
Pengajuan dan verifikasi sesuai prosedur resmi yang berlaku.
Hasil akhir diterbitkan dan tersimpan di akun Certolegal Anda.
| Opsi | Estimasi Biaya |
|---|---|
| 64 Kriteria (Awal) | Rp 16.000.000 |
| 122 Kriteria (Transisi) | Rp 18.500.000 |
| 166 Kriteria (Lanjutan) | Rp 21.000.000 |
*Harga final ditentukan setelah konsultasi.
Diskusi kebutuhan tanpa biaya di muka
Didampingi tim sampai proses selesai
Hasil akhir sesuai regulasi yang berlaku
Semua dokumen tersimpan di akun Anda
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang, gratis dan tanpa komitmen.