Sertifikasi & kepatuhan yang dibutuhkan badan usaha Anda beroperasi legal.
Audit SMK3 wajib bagi perusahaan berisiko tinggi/≥100 karyawan.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, syarat wajib ikut tender konstruksi.
SBUJK untuk perusahaan konsultan konstruksi.
SBUJK untuk badan usaha EPC (rancang-bangun terintegrasi).
Pemeriksaan & pengujian berkala peralatan/instalasi K3.
Sertifikat kelaikan instalasi listrik dari Ditjen Ketenagalistrikan.
Sertifikasi kehalalan produk oleh BPJPH/MUI, wajib bertahap untuk produk makanan-minuman.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk usaha jasa boga/restoran.
Nomor Kontrol Veteriner untuk unit usaha produk hewan.